Hasad adalam perkara yang ma'ruf yaitu dari kata hasada-hahsadu- hasadan atau hassada - yuhassidu yang artinya seseorang melihat pada saudaranya agar nikmat pada saudaranya hilang atau berpindah padanya.
Berbeda dengan al-Ghabthu yaitu seseorang menginginkan supaya dia sebagaimana nikmat pada orang lain dan tidak menginginkan nikmat pada orang lain itu hilang.
(al-Fawaa-id al-'Ilmiyyah I-03)
Berbeda dengan al-Ghabthu yaitu seseorang menginginkan supaya dia sebagaimana nikmat pada orang lain dan tidak menginginkan nikmat pada orang lain itu hilang.
(al-Fawaa-id al-'Ilmiyyah I-03)