Dan barangsiapa menyerupai suatu kaum maka ia seperti atau termasuk mereka. Yaitu barangsiapa menyerupai suatu kaum dalam hal kekafiran maka ia termasuk mereka dalam hal kekafiran.
(al-Fawaa-id al-'Ilmiyyah II-08)
(al-Fawaa-id al-'Ilmiyyah II-08)
Faedah-faedah ilmu yang bermanfaat