Bathilnya hal mengobati sihir dengan sihir semisalnya karena hal ini adalah yang terlarang dan merupakan amalan syaithan. Dan tidaklah beruntung penyihir itu haitsu ataa(darimanapun ia datang).
(al-Fawaa-id al-'Ilmiyyah II-08)
(al-Fawaa-id al-'Ilmiyyah II-08)